detikProperti
WNA Bisa Punya Properti di RI, Pengembang Siapkan Kemudahan
Warga Negara Asing (WNA) kini bisa punya hunian di Indonesia dengan modal dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, atau izin tinggal.
Rabu, 16 Agu 2023 08:01 WIB







































