Tim gabungan BNN, Ditjen Bea-Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu di perairan Karimun, Kepri. Sabu sekitar 2 ton sabu ditampilkan ke publik.
Tim Ditpidnarkoba Polri memburu mantan caleg DPRK Aceh Timur terkait penyelundupan 45 bungkus sabu. Dua pelangsir telah ditangkap, pencarian berlanjut.
Polisi Tarakan mengungkap penyelundupan sabu seberat 3,2 kilogram, yang disembunyikan dalam perut ikan. Barang haram itu dikirim ke Pinrang, Sulawesi Selatan.
Polres Mojokerto menangkap 3 pengecer sabu, menyita 9,34 gram sabu. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi dan penyelidikan terhadap pemasok masih berlanjut.