Pesta Sabu di Rumah Kosong, Sopir Ambulans dan Satpam RSUD Digerebek

Regional

Pesta Sabu di Rumah Kosong, Sopir Ambulans dan Satpam RSUD Digerebek

Kamaluddin - detikJateng
Jumat, 07 Nov 2025 14:58 WIB
2 sopir ambulans dan satpam RSUD Bangkalan ditangkap saat pesta sabu
2 sopir ambulans dan satpam RSUD Bangkalan ditangkap saat pesta sabu. Foto: Kamaluddin/detikJatim
Solo -

Satresnarkoba Polres Bangkalan menangkap dua sopir ambulans dan satu petugas keamanan (satpam) RSUD Syamrabu Bangkalan. Ketiganya ditangkap saat berpesta sabu di sebuah rumah kosong. Sabu itu hasil patungan masing-masing Rp 50.000.

"Kami menerima laporan masyarakat bahwa ada rumah kosong di wilayah Pejagan yang sering digunakan untuk pesta sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, petugas segera melakukan penggerebekan dan menemukan tiga orang sedang menggunakan narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto, Rabu (5/11/2025), dilansir detikJatim.

Tiga pelaku yang diketahui sebagai karyawan lepas RSUD Syamrabu Bangkalan itu berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24). Mereka kini diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum menggunakan mereka iuran masing-masing Rp 50.000. Jadi total Rp 150.000 digunakan untuk membeli sabu yang mereka pakai bersama di rumah kosong tersebut," ungkap Kiswoyo.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,98 gram, satu plastik klip kosong, dan satu korek api gas.

Satresnarkoba akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya serta melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok sabu tersebut.

"Ketiganya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegas Kiswoyo.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads