Usulan mengenai penarikan retribusi terhadap kantin sekolah di Jakarta muncul ke permukaan. Wacana muncul karena ada kantin yang sewa lapak Rp5 juta per tahun.
Oknum guru seni budaya SMKN di Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melakukan pelecehan terhadap 15 siswinya. Polisi turun tangan mengusut kasus tersebut.
Polisi segera melimpahkan para tersangka kasus dugaan kecurangan penerimaan PPPK di Batu Bara ke Kejaksaan. Berkas kasus tersebut oleh jaksa dinyatakan lengkap.