Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2024 Jenjang PAUD hingga SMA

ADVERTISEMENT

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2024 Jenjang PAUD hingga SMA

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 22 Mei 2024 10:00 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin (tengah) dalam acara pembukaan pendaftaran PPDB 2024. Foto: Belia/detikcom
Foto: Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin (tengah) dalam acara pembukaan pendaftaran PPDB 2024. Foto: Belia/detikcom
Jakarta -

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran PPDB jenjang SD hingga SMA secara online pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Sementara, pendaftaran online jenjang SD sudah bisa dimulai Senin 20 Mei, SMP pada 27 Mei, lalu jenjang SMA dan SMK pada 3 Juni 2024.

Disdik DKI juga menyediakan posko aduan secara offline maupun online.

"Kami menyediakan bantuan lewat posko untuk masyarakat yang mungkin tidak punya gawai, tidak punya kuota, atau sekadar minta informasi," jelas Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo usai konferensi pers di Kantor Disdik DKI pada Senin (20/5/2024), dikutip dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi para orang tua yang masih bingung mengenai cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta, berikut ini detikEdu telah merangkumnya dari Keputusan Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025.

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2024

PAUD

  1. Pendaftaran dilakukan melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
  2. Orang tua/wali CPDB menyerahkan dokumen asli syarat PPDB berupa akta kelahiran/surat keterangan lahir dan KK yang dikeluarkan paling lambat 10 Juni 2023 kepada panitia PPDB pada satuan PAUD negeri yang dituju.
  3. Dokumen asli syarat PPDB sebagaimana poin sebelumnya diverifikasi tim verifikator satuan PAUD yang dituju.
  4. Panitia memasukkan Data yang sudah diverifikasi ke sistem https://ppdbpaud.jakarta.go.id.

SLB

  1. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi SLB yang dituju atau secara online melalui https://linktr.ee/ppdb_slbdki2024.
  2. Orang tua atau wali mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli syarat PPDB melalui Google form yang sudah disediakan panitia.
  3. Hasil pindai atau foto dokumen asli yang dikirim berupa:

- Formulir pendaftaran

ADVERTISEMENT

- Akta kelahiran/surat keterangan lahir

- KK yang dikeluarkan maksimal 10 Juni 2023 kecuali yang berasal dari KK panti asuhan

- Dokumen yang menunjukkan keterangan diri siswa pada halaman depan rapor atau keterangan tentang diri peserta didik/ijazah khusus SMPLB/SMALB

- Khusus siswa yang diasuh wali, wajib melampirkan surat pernyataan perwalian anak

- Surat keterangan lulus dan/atau ijazah untuk SMPLB dan SMALB

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali.

SD, SMP, SMA

  1. Akses https://ppdb.jakarta.go.id
  2. Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
  3. Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai KK asli
  4. Pilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi ajuan akun dan KK
  5. Unggah hasil pindai/foto dokumen KK sli
  6. Unggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri siswa pada halaman depan rapor/keterangan tentang diri siswa/ijazah
  7. Khusus siswa yang diasuh wali, wajib unggah surat perwalian anak di bawah umur atau penetapan putusan pengadilan.
  8. Khusus siswa yang diasuh saudara kandung ayah/ibu, wajib unggah KK sebelumnya.
  9. Unggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali
  10. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token aktivasi
  11. Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator.

Demikian cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 jenjang PAUD hingga SMA. Semoga membantu!




(nah/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads