DPRD Kota Bandung Sebut Masih Ada Siswa Miskin Terkendala Daftar SPMB

DPRD Kota Bandung Sebut Masih Ada Siswa Miskin Terkendala Daftar SPMB

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Jumat, 23 Mei 2025 12:44 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan (Foto: Nur Khansa Ranawati/detikJabar)
Bandung -

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, mengungkapkan masih ada warga miskin di Kota Bandung yang kesulitan mendaftarkan anaknya dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh nama siswa yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai aturan, siswa yang berasal dari golongan keluarga tidak mampu dapat memililih jalur penerimaan afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Syarat utama jalur ini adalah terdata dalam DTKS yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial dan tercantum dalam Kartu Keluarga Kota Bandung.

"Keluhannya ini karena jalur RMP itu harus didasari oleh masyarakat atau penduduk yang masuk ke dalam DTKS. Sementara tidak semua penduduk Kota Bandung yang miskin itu masuk ke dalam DTKS. Itulah yang harus kita cari solusi dengan baik supaya anak-anak kita bisa sekolah," ungkap Heri saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis (23/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Heri, pada tahun-tahun sebelumnya, kebijakan tidak seketat saat ini. Siswa yang belum masuk DTKS tetapi sedang dalam proses pengajuan melalui kelurahan, masih memiliki peluang mengikuti jalur RMP.

Namun tahun ini, aturan menyatakan bahwa hanya warga yang sudah terdata resmi dalam DTKS yang berhak menggunakan jalur RMP.

ADVERTISEMENT

"Di tahun-tahun kemarin sebenarnya kita sudah punya solusi. Asal sudah diusulkan di kelurahan dan dalam proses masuk DTKS, itu bisa jadi bukti untuk masuk jalur RMP. Tapi sekarang tidak bisa. Harus betul-betul yang ada di dalam data DTKS," jelasnya.

Untuk itu, Heri menegaskan bahwa pihak DPRD bersama Dinas Pendidikan Kota Bandung akan terus memantau dan mencari jalan keluar agar anak-anak dari keluarga miskin tetap dapat mengakses pendidikan.

"Dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan kami di dewan akan memantau untuk anak-anak yang memang seharusnya masuk jalur RMP tetapi belum masuk ke DTKS. Kita akan bantu supaya mereka tetap bisa bersekolah dengan program apapun yang menjadi solusi," tegas Heri.

Heri juga menyoroti soal waktu sosialisasi SPMB yang dinilai terlalu singkat. Hal ini, ia mengatakan, menyebabkan banyak warga belum mendapat informasi memadai termasuk soal persyaratan jalur RMP.

"Sosialisasi memang diakui sudah dilakukan, tapi belum optimal karena adanya keterlambatan (pemberian juklak dan juknis) SPMB dari pemerintah pusat. Kalau PPDB itu jauh-jauh hari sudah disampaikan, tapi SPMB ini relatif singkat sekali waktunya," ujarnya.

Selain itu, ia juga menanggapi pandangan sebagian orang tua yang masih memandang pendidikan di sekolah negeri lebih unggul dibandingkan sekolah swasta. Menurutnya, pendidikan di sekolah swasta pun harus diberikan jaminan layanan yang setara.

"Memang diakui sebagian juga ada orang tua yang memandang seperti itu. Tapi kita tetap mendorong bahwa ketika anak-anak sekolah di swasta juga harus diberikan jaminan mendapatkan pelayanan pendidikan yang setara dengan sekolah negeri," katanya.

Meski demikian, Heri menyebut bahwa secara umum tidak banyak anak di Kota Bandung yang tidak bisa bersekolah. Hanya saja, ada sebagian yang terhambat oleh masalah administrasi kependudukan yang harus menjadi perhatian bersama.

"Kalau menurut pengamatan saya, tidak banyak. Hanya ada yang memang terkendala oleh administrasi kependudukan. Itu harus kita koordinasikan dengan Dinas Kependudukan supaya jangan sampai karena administrasi mereka tidak bersekolah," ujarnya.

Lebih lanjut, Heri menekankan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bandung telah beberapa kali melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan dan berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bandung untuk membahas pelaksanaan SPMB tahun 2025.

"Komisi IV sudah melakukan rapat dengan Disdik dan kami juga sering membahas terkait SPMB dengan Pak Wali Kota karena beliau juga konsen agar SPMB 2025 bisa berjalan dengan baik," terangnya.

"Kita juga berjuang supaya tidak ada anak-anak kita di Kota Bandung yang tidak bisa sekolah," lanjutnya.

Gunakan Aplikasi Yes Jitu

Untuk mengecek apakah siswa RMP telah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial, Dinas Pendidikan Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

Orang tua siswa cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon murid atau orang tua, lalu sistem akan menampilkan status DTKS. Jika data tidak ditemukan, orang tua siswa dapat melakukan pengaduan.

Dilansir dari laman web Pemeritah Provinsi Jawa Barat, aduan dapat diajukan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari layanan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Layanan tersebut tersedia dalam aplikasi Yes Jitu.

"Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan berkomunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads