Di Banyuwangi ada keluarga yang nama empat anaknya hanya 1 huruf. Padahal baru-baru ini Mendagri mengeluarkan aturan tentang nama di dalam dokumen kependudukan.
Di Banyuwangi, ada satu keluarga yang memiliki 4 anak bernama unik yang cuma berjumlah satu huruf. Bagaimana jika dihadapkan dengan aturan baru Mendagri?