KBI 2023 merekomendasikan UU untuk melindungi bahasa dan sastra daerah. Diketahui, Indonesia merupakan negara dengan bahasa daerah terbanyak kedua di dunia.
Isu-isu pada agenda G20 sangat relevan terhadap berbagai tantangan global yang secara implisit dirangkai dengan jargon Recover Together, Recover Stronger.
"Dia melihat kita tidak mau lagi ekspor raw material, dia juga mau tiru. Dia kirim timnya ke kita juga, itu kita tidak pernah bayangkan juga," katanya.