Berikut sederet gelagat Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa lari mobil isi Rp 10 miliar, sebelum digerebek di Pejaten Gunungkidul.
Satu mobil Suzuki Grand Vitara parkir di pinggir Jalan Tunjung Baru, Gondokusuman, Jogja, selama sekitar 2,5 tahun. Begini cerita keluarga pemilik mobil itu.
Jan Hwa Diana dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil. Keduanya ditahan sejak 8 Mei 2025, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.
Dua pria membunuh Budi Awaludin dan empat anggota keluarganya akibat masalah uang rental mobil. Kasus ini mengungkapkan kekejaman dan motif di balik pembunuhan.