Sebuah video penangkapan maling mobil di wilayah Kabupaten Kudus viral di media sosial. Ternyata pelaku dalam kondisi mabuk yang salah masuk mobil orang yang kebetulan tidak terkunci.
Video viral itu diunggah akun media sosial TikTok Dwi Hermanto. Video diunggah sehari yang lalu itu telah ditonton ribuan kali dan puluhan komentar.
"Kejadian pencurian mobil di parkiran Balai Jagong jam 19.00 WIB," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Sabtu (10/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada video itu memperlihatkan warga ramai mendatangi lokasi usai ada kabar maling mobil di kawasan Balai Jagong Kudus. Pria yang tertangkap basah di dalam mobil orang lain itu juga dibawa pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, saat dimintai konfirmasi mengatakan kejadian ini terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025. Kasus bermula saat masyarakat ramai ke Balai Jagong Kudus usai ada informasi pelaku pencurian yang terjebak di dalam mobil curiannya.
"Berita tersebut segera menyebar dan sempat viral di berbagai medsos di tengah masyarakat Kudus," jelas Subkhan saat dihubungi siang ini.
Mendapati informasi tersebut polisi mendatangi lokasi. Polisi juga membawa pria tersebut ke kantor Polsek Kudus Kota.
Terduga pelaku berinisial ANK (27) warga Trimulyo Genuk Semarang. Dia ternyata dalam kondisi mabuk berat, dan baru bisa dimintai keterangan baru Jumat (9/5).
"Yang bersangkutan merupakan salah satu rombongan pengamen yang datang ke Kudus dengan menyewa mobil rental, karena pengaruh minuman keras yang diminumnya di Purwodadi sebelum sampai Kudus. Pada saat akan kembali dari Kawasan Balai Jagong yang bersangkutan salah masuk mobil milik orang lain yang kebetulan tidak dikunci dan warnanya sama dengan mobil rental yang dinaiki dari Semarang," jelas Subkhan.
Subkhan mengatakan setelah dilakukan klarifikasi dengan para saksi dan ANK, dipastikan jika ANK mabuk berat. Akibatnya ANK tidak mengenali mobil yang dinaikinya.
"ANK ini masuk ke mobil milik DW warga Bakalan Krapyak Kaliwungu Kudus, salah satu pedagang angkringan di Kawasan Balai Jagong Kudus, yang kebetulan tidak terkunci," urainya.
Polisi lalu memanggil pihak keluarga ANK dan pihak pedagang angkringan. Setelah dilakukan mediasi, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. ANK diberikan pembinaan oleh jajaran Polsek Kudus Kota.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak under estimate terhadap situasi dengan selalu waspada dan menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Pastikan pada saat memarkir kendaraannya di tempat umum untuk kunci pengaman sudah aktif dan bila perlu ditambah dengan kunci cadangan untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan kamtibmas," imbaunya.
Subkhan juga berpesan jangan main hakim sendiri. Apalagi main hakim ramai-ramai karena di negara hukum setiap perbuatan melanggar norma hukum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
(ams/ams)