Jan Hwa Diana, pemilik Sentosa Seal, bersama suaminya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil. Keduanya telah ditahan sejak 8 Mei 2025.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Rahmad Aji Prabowo angkat bicara terkait hal itu. Ia menyebut, status tersangka tak hanya disematkan kepada Diana, tetapi juga kepada suaminya.
"Terkait penetapan tersangka inisial D dan H untuk (laporan Polisi) tanggal 19 April 2025, di sini D dan H telah ditetapkan tersangka tanggal 8 Mei 2025, dilanjutkan dengan penahanan," kata Rahmad saat ditemui awak media di Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pasangan suami istri itu dinilai terbukti bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang. Keduanya dikenakan Pasal 170 dan/atau 406 juncto 55 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan," ujarnya.
Polisi berpangkat satu melati di pundaknya itu menegaskan, motif keduanya melakukan perusakan bermula dari hubungan kerja sama pembangunan kanopi antara pelapor dan terlapor. Tanpa sebab pasti, kerja sama itu diputus sepihak hingga berujung cekcok.
"Akhirnya tersangka (Diana dan suami) melakukan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," imbuhnya.
Rahmad memastikan hanya Diana dan suaminya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan. Menurutnya, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
"Tersangka lain tidak ada, masih didalami, untuk tersangka kami tetapkan 2 orang, statusnya sudah dilakukan penahanan. Yang dilaporkan untuk sementara tetap 2 orang, namun untuk tersangka lain masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, nama Diana sempat bikin heboh Surabaya usai kasus penahanan ijazah karyawan, yang sampai memicu polemik dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Gudang CV Sentoso Seal bahkan disegel karena tak berizin, dan sejumlah mantan karyawan melaporkannya ke polisi.
Ternyata, sebelum kasus ijazah viral, Diana juga sudah dilaporkan seorang kontraktor ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan mobil yang melibatkan dirinya dan sang suami. Kini kasus tersebut resmi bergulir ke tahap penahanan.
(pfr/hil)