Terdakwa suami istri, Muhammad Ali dan Eva, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara karena terlibat bisnis sabu. Mereka mengajukan pledoi setelah tuntutan dibacakan.
Pasar Semi Modern Palabuhanratu dipenuhi pembeli menjelang Lebaran. Emas, ponsel, dan motor bekas jadi incaran, meski sering dijual kembali setelah hari raya.