Polisi menangkap seorang wanita yang menjadi muncikari online di wilayah Kota Pangkalpinang. Wanita ini menjual korban melalui jaringan aplikasi WhatsApp.
Seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Tarakan jadi korban pemerkosaan saat ibunya sedang ke pasar. Pelaku berinisial FR (34) merupakan tetangga korban sendiri.