Kejagung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah Babel. Harvey disebut berperan menghubungi mantan Dirut Pt Timah Tbk.
Zyuhai Laila Nova, pemilik biro umrah Goldy Mixalmina menekankan akan berupaya mengembalikan uang jemaah miliaran rupiah yang sudah dibayarkan kepadanya.