Asosiasi Bank Sampah Indonesia menilai pelarangan AMDK di Bali tidak efektif. Fokus pada pengelolaan sampah yang lebih baik dianggap solusi yang tepat.
TPST Mengwi mengolah 40-50 ton sampah per hari, mayoritas organik. Tantangan pengolahan meningkat saat musim hujan. Masyarakat diharapkan aktif memilah sampah.