Mahkamah Konstitusi memutuskan diskualifikasi Ade Sugianto dalam Pilkada Tasikmalaya 2024. DEEP dorong bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk PSU.
Nuryanto-Hardi menggugat hasil Pilkada Batam 2024 ke MK, mengklaim 7 pelanggaran terstruktur dan sistematis, termasuk manipulasi data dan intimidasi pemilih