Dokter Priguna yang memperkosa 3 wanita di RSHS Bandung dicabut STR-nya. Dengan begitu, ia tak bisa berpraktik di fasilitas kesehatan manapun seumur hidup.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Fariz RM ancaman pidana maksimal seumur hidup lantaran diduga merupakan pengedar narkotika. Kuasa hukum Fariz membantah hal itu.
Prajurit TNI AL, Jumran yang membunuh jurnalis wanita bernama Juwita dituntut pidana hukuman penjara seumur hidup. Jumran juga dituntut pemecatan dari TNI AL.