Kejagung telah menetapkan eks konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop. Dia dijadikan tahanan kota.
Kejagung masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi kredit bank PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.