KPK Tengah Usut Kasus Google Cloud Era Nadiem, Terpisah dari Kasus Chromebook

ADVERTISEMENT

KPK Tengah Usut Kasus Google Cloud Era Nadiem, Terpisah dari Kasus Chromebook

Tim detikNews - detikEdu
Selasa, 22 Jul 2025 13:30 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim meninggalkan Gedung Bundar usai diperiksan penyidik Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Ia diperiksa sekitar 9 jam. Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem Makarim untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun.
Nadiem usai diperiksa selama 9 jam terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang saat itu dijabat Nadiem Makarim. Kasus ini terpisah dari kasus pengadaan laptop Chromebook.

KPK membuka peluang memanggil Nadiem terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud.

"Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (22/7/2025), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut kasus ini belum masuk ke penyidikan. Namun, ia enggan memaparkan detail proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

Masih Penyelidikan

Sementara, kasus korupsi laptop berbasis Chromebook ditangani Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

"Chromebook-nya sudah pisah, ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu, ini masih lidik (penyelidikan). Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," sebut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada Jumat (18/7/2025).

Penyelidikan merupakan tahap awal dalam pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK. Sehingga, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam tahap ini.

Asep juga belum menyebutkan kapan dugaan korupsi ini terjadi. Sementara, kasus korupsi Chromebook terjadi pada 2020-2022.

Kejagung juga sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus Chromebook yaitu:

1. Direktur SD pada Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih (SW)

2.⁠ Direktur SMP pada Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah (MUL)

3.⁠ ⁠Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)

4.⁠ ⁠Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads