Kementerian Haji mengurangi kuota haji Jawa Barat untuk 2026 menjadi 29.643 jemaah. Penyesuaian ini bertujuan untuk keadilan bagi seluruh calon jemaah.
Kemenhaj mengungkapkan bahwa kuota haji 2026 sebesar 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203.320 dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.
Pemerintah menetapkan aturan baru untuk keberangkatan haji kedua, dengan masa tunggu 18 tahun. Ini bertujuan untuk pemerataan kesempatan bagi jemaah haji.