Menkum Supratman Agtas mengungkapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah sedang digodok. Pembentukan ini diharapkan mempermudah pelaksanaan ibadah haji.
BP Haji mengungkap adanya indikasi sejumlah petugas haji tidak menjalankan fungsinya. Para petugas itu nebeng naik haji tanpa benar-benar bekerja di lapangan.