Dua anggota ormas berinisial SA (34) dan AM (37) mengeroyok tukang buah di Kembangan, Jakarta Barat. Keduanya memalak uang setoran keamanan untuk foya-foya.
Mulai dari penerapan tarif parkir progresif, penertiban juru parkir liar, hingga pengadaan lokasi parkir yang terintegrasi dengan sistem disinsentif uji emisi.
Seorang pemuda di Sangihe, Sulut, menganiaya pacarnya secara brutal. Aksi yang viral di medsos ini terjadi karena pelaku ditegur memalak tukang gorengan.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap polisi gadungan berinisial LH. Polisi gadungan berpangkat Aiptu itu meraup Rp 3 juta per bulan usai palak pedagang.