Pria di Sangihe Aniaya Sadis Pacar gegara Ditegur Palak Penjual Gorengan

Pria di Sangihe Aniaya Sadis Pacar gegara Ditegur Palak Penjual Gorengan

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Selasa, 04 Jun 2024 13:32 WIB
Pria penganiaya pacar gegara ditegur palak penjual gorengan di Kepulauan Sangihe, Sulut, ditangkap polisi.
Foto: Pria penganiaya pacar gegara ditegur palak penjual gorengan di Kepulauan Sangihe, Sulut, ditangkap polisi. (dok. istimewa)
Kepulauan Sangihe -

Pria berinisial SS (19) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), menganiaya pacarnya inisial GPB (20) lantaran tidak terima ditegur memalak penjual gorengan. Aksi SS menganiaya GPB itu pun viral di media sosial.

"Berita video penganiayaan sudah ditangani, pelaku sudah diamankan dan ditangani oleh Polsek Tahuna Polres Kepulauan Sangihe," ujar Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra, Selasa (4/6/2024).

Penganiayaan terjadi di Kelurahan Soataloara I, Kecamatan Tahuna, Kepualauan Sangihe, Minggu (2/6) sekitar pukul 19.00 Wita. Penganiayaan bermula saat korban menemani kekasihnya pesta minuman keras (miras). Pelaku sempat keluar bersama temannya dan kembali membawa gorengan berupa tahu isi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor menanyakan kepada terlapor 'tahu isi dari mana' dan dijawab oleh terlapor 'palak tahu isi goreng sama mas-mas penjual di depan warung Ibu Eda'," tutur Syahputra.

Korban yang mengetahui gorengan itu didapatkan dari hasil memalak kemudian menegur pelaku dan pergi meninggalkan kekasihnya itu. Namun pelaku tak terima ditegur sehingga mengejar dan langsung menganiaya korban di tengah jalan.

ADVERTISEMENT

"Dengan cara memukulinya dengan menggunakan tangan kanannya mengenai pada bagian lengan kanan dan kiri pelapor. Setelah itu terlapor menendang mengena pada badan bagian belakang hingga terjatuh dan langsung menginjak-injak pelapor pada bagian belakang dan kepala hingga membentur aspal jalan hingga mengakibatkan bengkak pada kepala sebelah kiri. Setelah itu terlapor pergi," ujarnya.

Syahputra menuturkan penganiayaan tersebut sempat direkam warga sekitar hingga viral di media sosial sehingga dilerai. Sementara korban langsung melaporkan penganiayaan yang dialaminya itu ke pihak berwajib.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan meminta agar terlapor diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan diterima oleh anggota Polsek Tahuna," terangnya.

Lanjut Syahputra, usai menerima laporan tersebut, polisi langsung memburu pelaku. Selanjutnya pelaku berhasil sekitar pukul 20.30 Wita, tidak lama setelah penganiayaan terjadi.

"Terlapor SS sudah mendekam dalam sel tahanan Polsek Tahuna setelah dilakukan pengejaran oleh tim Resmob pada Minggu malam," tandasnya.




(asm/hmw)

Hide Ads