Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada bos narkoba, Helen Dian Krisnawati. Helen lolos dari hukuman mati.
Polisi mendalami pilot drone pengirim narkoba dari luar tahanan. Dari pengakuan tersangka Alvi, narkoba tersebut dibeli di medsos dengan harga Rp 18 juta.
Kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, pada Kamis (8/5/2025). Ternyata saat itu polisi hendak melakukan sosialisasi bahaya narkotika.
Polisi mendapatkan limpahan kasus narkoba libatkan 7 warga binaan Lapas Batam. Polisi lalu mengungkap modus para pelaku selundupkan barang haramt tersebut.