detikFinance
Kemenkeu Terbitkan Aturan Percepat Layanan Pengiriman Jenazah-Organ Tubuh
Kemenkeu menerbitkan aturan baru terkait proses pelayanan segera (rush handling) atas barang impor tertentu dengan karakteristik peka waktu dan kondisi.
Kamis, 13 Jun 2024 17:58 WIB