Komnas HAM temukan dugaan pelaku lain dalam kasus pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada. Temuan ini mendukung rekomendasi untuk penegakan hukum lebih lanjut.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, ditetapkan tersangka kasus narkoba dan pencabulan anak. Ia terancam hukuman berat dan dipecat dari Polri.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar, ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Ia terancam dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual.
Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Ini penampakannya saat dihadirkan dalam konferensi pers, hari ini.