Dua WNA asal Brazil ditangkap Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Lampung Utara, karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka merupakan pasangan suami istri.
Terjadi perselisihan antara warga Pondok Hijau di Ciputat dengan Balboa Estate. Masalah ini dipicu karena membangun jembatan dan akses jalan tanpa izin warga.
AF (35) Warga yang tinggal di kawasan Pasar Kupang Gunung atau Pasar Jarak meninggal tertimpa tembok balkon rumahnya. Saat itu pria difabel sedang tidur
Tiga seniman wanita asal China dan Jepang diamankan pihak Imigrasi Kotabumi. Mereka ditangkap karena melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia.