Usul amandemen kelima UUD NRI 1945 digagas dengan menjawab realitas kebutuhan bangsa, tanpa menyentuh perpanjangan masa jabatan atau pelemahan demokrasi.
Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut PKB akan menyoroti upaya-upaya pencegahan terhadap potensi transaksi jual beli suara di revisi UU Pemilu.