Demo di DPR Aceh Dibubarkan Paksa Polisi, 5 Orang Ditangkap

Aceh

Demo di DPR Aceh Dibubarkan Paksa Polisi, 5 Orang Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 23 Agu 2024 23:15 WIB
Demo mahasiswa di DPR Aceh dibubarkan paksa polisi dan Brimob dengan tembakan gas air mata. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).
Demo mahasiswa di DPR Aceh dibubarkan paksa polisi dan Brimob dengan tembakan gas air mata. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).
Banda Aceh -

Demo mahasiswa di DPR Aceh dibubarkan paksa polisi dan Brimob dengan tembakan gas air mata. Sejumlah orang ditangkap.

"Ada lima orang saat ini kami amankan dan kami mintai keterangan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan di DPR Aceh, Jumat (23/8/2024) malam.

Para pendemo itu diamankan di sejumlah titik saat polisi melakukan pembubaran paksa. Mereka langsung dibawa masuk ke pekarangan gedung DPR Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kelima orang yang diamankan tersebut masih diperiksa. Namun belum diketahui dari mana saja massa yang ditangkap.

"Kami belum tanya lagi dari mana saja. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa," jelas Fahmi.

ADVERTISEMENT

Fahmi menjelaskan, sebelum pembubaran paksa terjadi, polisi mengaku sudah melakukan langkah persuasif dan bernegosiasi dengan mahasiswa. Namun massa disebut tetap ingin menduduki gedung DPR Aceh.

"Ini adalah fasilitas negara kewajiban kami untuk menjaganya. Kemudian tetap memaksa kehendak untuk masuk sehingga kami dorong dari DPRA dan kami sudah memberikan waktu kepada adik-adik mahasiswa untuk membubarkan sendiri dengan kesadaran," jelas Fahmi.

"Kami beri waktu 15 menit dan 5 menit terakhir kami ingatkan kembali sampai dengan pukul 21.00 WIB tidak membubarkan diri kami harus melakukan tindakan tegas karena juga sudah melewati waktu untuk melakukan unjuk rasa," lanjut Fahmi.

Sebelumnya, polisi dan Brimob membubarkan paksa mahasiswa yang berdemo di DPR Aceh dengan tembakan gas air mata. Mereka dibubarkan setelah tenggat waktu yang diberikan berakhir.

Pantauan detikSumut, Jumat (23/8/2024) malam, polisi memberikan tenggat waktu untuk mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB. Namun hingga batas waktu yang diberikan, massa masih bertahan di jalan Teuku Daud Beureueh atau di sepanjang jalan di depan DPR Aceh.

Polisi sebelumnya sempat menembakkan gas air mata dan menyiram dengan mobil water canon. Namun mereka tetap bertahan. Beberapa mahasiswa melempar balik polisi.

Begitu jam 21.00 WIB, personel Brimob dan polisi membubarkan paksa mahasiswa. Polisi sempat menembakkan gas air mata beberapa kali sehingga membuat mahasiswa lari ke arah Jambo Tape maupun Simpang Lima.

"Kami minta mahasiswa segera bubar," kata polisi dari mobil pengeras suara.

Setelah massa bubar, polisi kembali membuka jalan Teuku Daud Beureueh.




(agse/dhm)


Hide Ads