detikSumut
Beli BBM Pertalite 25 Liter Pakai Jeriken, 2 Pria di Medan Bebas dari Hukuman
Ranning Alamer Mulsim Cibro dan Aziz Apandi Silalahi dinyatakan bersalah dalam kasus pembelian BBM, namun dibebaskan dari hukuman oleh majelis hakim.
Kamis, 09 Jul 2026 20:18 WIB







































