detikJabar
Tuntutan 5 Tahun Bui untuk 'Jenderal NII' Penyebar Propaganda
Jajang, Sodikin dan Ujer, tiga orang pria mengaku Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) dituntut hukuman lima tahun bui oleh jaksa.
Kamis, 12 Mei 2022 20:00 WIB







































