Hakim PN Medan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada 15 anak buah bos judi online, Apin BK. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa 1,5 tahun.
JPU menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Apin BK. Terungkap, rekening ketiganya digunakan untuk menampung uang dari judi online.