Pinjol ilegal meresahkan masyarakat lantaran menawarkan bunga yang tinggi. Tidak hanya itu, pinjol abal-abal juga kerap menagih nasabah dengan cara tak lumrah.
Pinjol ilegal alias abal-abal masih bergentayangan di Indonesia. Kendati otoritas berwenang terus memblokir pinjol ini, nyatanya mereka terus bermunculan.
Keberadaan pinjol ilegal yang bersarang di kawasan Jakarta Barat dan Utara pertama kali diendus OJK. OJK kemudian menyebar imbauan. Berikut selengkapnya