Satresnarkoba Polres Seruyan, Kalimantan Tengah menangkap nelayan yang menyimpan sabu, dalam penggerebekan di home stay kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara.
Seorang pria berinisial A ditangkap polisi di Lamandau saat membawa 1,2 kg sabu dan 72 pil ekstasi. Penyelidikan terus dilakukan untuk ungkap jaringan narkoba.