Pemilik mobil dikirim surat tilang elektronik, padahal tidak melanggar. Polisi mengungkap adanya pemalsuan pelat nomor, sehingga pemilik asli dirugikan.
Pemilik mobil Xpander dikirimi surat tilang elektronik padahal tak melanggar. Polda Metro Jaya menyatakan tilang tersebut bisa dianulir jika terjadi kesalahan.