EH (71) wanita pengemudi mobil matik Mitsubishi Xpander F 1349 OJ ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang. Diketahui, kecelakaan itu terjadi ketika mobil matik menabrak angkutan kota (angkot) pada Kamis (22/9) lalu di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Polisi menyebut, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diberikan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.
"Ya, sejak dinaikan proses penyidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota saat itu juga secara otomatis yang bersangkutan atau saudari EH ini naik menjadi tersangka," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat, Selasa (27/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, tersangka pun sudah mengajukan pendampingan hukum melalui pengacaranya. Surat izin kuasa, kata dia, sudah diterima pihak kepolisian.
"Sampai saat ini dapat kami sampaikan bahwa ada pengajuan untuk pendampingan dadi pengacara dan kami sudah terima untuk surat kuasa dari saudari EH yang diduga sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, kondisi tersangka EH saat ini masih di bawah pengawasan dokter. Tersangka disebut memiliki trauma atas kejadian itu dan sebelumnya sakit sesak nafas pada dada bagian kiri.
"Terakhir saya masih konfirmasi dengan dokter statusnya masih dalam perawatan di rumah sakit. Namun secara fisik sudah berangsur membaik, hanya mungkin tinggal psikisnya yang masih turun naik," ucap Ajat.
Dia menjelaskan, sejauh ini perkembangan kasus yang menewaskan tiga orang warga itu masih dalam tahap penyidikan. Hari kelima pasca kejadian, pihak ATPM telah memeriksa mobil matik yang menabrak angkot.
"Hari ini sudah masuk hari kelima, dan kami sudah masuk dalam tahap penyidikan dari kecelakaan tersebut kemudian juga tahapan pemeriksaan tentang fungsional mesin. Kami bekerjasama dengan ATPM Mitsubishi langsung dari Jakarta yang kemudian sudah melakukan pemeriksaan secara keseluruhan dari fisik mesin bekerja dengan masih baik atau cukup baik," jelasnya.
Akan tetapi, ada bagian dalam mobil yang membutuhkan pemeriksaan khusus. Dia menyebut, hasil pemeriksaan itu bisa menghabiskan waktu sekitar 2 bulan.
"Ada uang namanya airbag ECU ini yang memerlukan waktu kurang lebih sekitar 2 bulan dan itu harus dikirim ke produk atau produsen langsung yang membuat di Jepang. Alat ini singkatnya alat yang merekam dari peristiwa terakhir pada kendaraan itu misalnya saat menginjak rem, kedalaman pedal saat diinjak rem, kecepatan 5 detik terakhir, putaran mesin 5 detik terakhir dan lain-lain," jelasnya.
Dia mengatakan, proses pembuktian tersebut memang membutuhkan waktu yang lama namun tetap ia tempuh. "Kita upayakan karena kita ingin mendapatkan hasil yang segamblang-gamblangnya, sejelas-jelasnya sehingga kita dapat menyelenggarakan penyidikan ini dengan baik," ujarnya.
(dir/dir)