Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni membantah surat keputusan rapat harian Syuriyah itu. Dia menyebut surat itu bukan merupakan dokumen resmi organisasi.
Ponpes Ali Maksum Krapyak dukung Rapat Pleno PBNU tentang penggantian Ketum. Pihak ponpes menegaskan PBNU harus dijaga dari kepentingan yang memicu mudharat.