DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada menjadi Undang-undang hari ini. Hal itu dilakukan lantaran peserta rapat tak kunjung kuorum.
Baleg DPR menggelar rapat revisi Undang-undang Pilkada, Rabu (21/8). Kritikan datang dari fraksi PDIP terkait revisi tersebut hingga melayangkan nota penolakan.
Baleg DPR RI merevisi UU Pilkada, menimbulkan kritik dari akademisi. Revisi itu disebut penjegalan demokrasi dan berampak buruk bagi pilkada di daerah.
Baleg DPR tak mengikuti secara total putusan MK terkait syarat partai mengusung calon kepala daerah. Hasil revisi DPR mempengaruhi nasib PDIP di Pilkada DKI.
Pembahasan daftar inventarisir masalah revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada hingga disepakati Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah hanya berlangsung hitungan jam.
Mahasiswa dan buruh akan menggelar demo atas penolakan Revisi UU Pilkada di depan DPR RI. Mobil Barracuda hingga berier beton dipasang di halaman gedung DPR.
Badan Legislasi DPR bersama pemerintah menyetujui revisi UU Pilkada akan disahkan di rapat paripurna hari ini. Keputusan Baleg mendapat kritik berbagai pihak.