Massa petani Pundenrejo mendirikan tenda di depan kantor ATR/BPN Pati setelah sebelumnya dirobohkan. Mereka menuntut pengembalian tanah yang dirampas PT LPI.
Pengadilan Negeri Sidoarjo mengeksekusi bangunan milik PT KAI di Stasiun Sidoarjo. Proses ini diwarnai kericuhan, namun bangunan berhasil dikosongkan-dibongkar