Seorang perangkat desa berinisial MS asal Desa Liprak Kidul, Banyuanyar, Probolinggo, diamankan. Pria 34 tahun itu diamankan karena menjadi pengedar sabu.
Video memperlihatkan salah satu ruang tahanan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir sedang pesta miras, narkoba, dan menghidupkan musik remix viral di media sosial.
Polda Sumsel amankan sembilan pengedar narkoba serta menyita 2,8 kg sabu dan 761 butir ekstasi. Salah satu tersangka adalah kakek 54 tahun bernama Abdullah.