Ganja dan Hasis Jadi Narkoba Favorit Turis Asing Menengah ke Bawah di Bali

Ganja dan Hasis Jadi Narkoba Favorit Turis Asing Menengah ke Bawah di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 14 Nov 2024 12:14 WIB
Sembilan tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu jaringan Medan-Denpasar setelah diamankan di kantor BNNP Bali, Kamis (14/11/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Sembilan tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu jaringan Medan-Denpasar setelah diamankan di kantor BNNP Bali, Kamis (14/11/2024). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap ganja, kokain, dan hasis masih menjadi narkoba favorit alias paling digemari turis asing di Bali. Wisatawan mancanegara yang mengonsumsi ganja, kokain, dan hasis kebanyakan berasal dari kalangan menengah ke bawah.

"Cukup banyak kalau untuk ganja. (Diminati) wisatawan (asing) yang (kondisi finansialnya) middle ke bawah," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Sinar Subawa saat konferensi di kantornya, Kamis (14/11/2024).

Menurut Sinar Subawa, turis asing pengguna narkoba jenis ganja dan kokain mayoritas penggemar olahraga air seperti selancar. Motifnya, ingin mencari ketenangan di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sinar Subawa menjelaskan mayoritas dari mereka mengaku dapat berkonsentrasi penuh saat beraktivitas seusai mengkonsumsi ganja. Biasanya, mereka membeli barang haram itu dari jaringan narkoba asal Medan.

"Untuk mencari, supaya mereka betul-betul bisa tenang. Ini mindset atau asumsi mereka. Padahal itu sebenarnya, menjerumuskan mereka," kata Sinar.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ganja dan hasis biasanya dijual murah oleh para pengedar dan bandar ketimbang jenis narkoba kimia seperti sabu-sabu. Meski begitu, tak sedikit pengguna ganja atau hasis yang masuk ke dalam jaringan bandar dan pengedar untuk mendapat keuntungan finansial, sembari mengkonsumsi narkoba yang dijualnya.

BNNP Bali telah menyita dan memusnahkan barang bukti ganja dengan berat total 2,8 kilogram (kg). Selain itu, sebanyak 197,6 gram sabu-sabu telah disita dan dimusnahkan di kantor BNNP Bali.

Seluruh barang bukti itu disita dari sembilan tersangka yang telah ditangkap sejak 24 Oktober 2024. Mereka adalah jaringan DHH Medan, Andry Medan, RPS Medan, DNP Denpasar, dan RS Denpasar.




(iws/gsp)

Hide Ads