Gubernur Bali I Wayan Koster menanggapi soal desakan Desa Adat Intaran agar Tersus LNG tidak dibangun di atas areal mangrove dibuatkan Surat Keputusan (SK).
Walhi Bali kembali meminta Gubernur dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk memberikan dokumen pendukung pembangunan tersus LNG.