detikJogja
KPU Jogja Tegaskan ASN-Pj Walkot Harus Mundur Jika Maju Pilkada
KPU Kota Jogja membeberkan peraturan pendaftaran Pilkada 2024. Salah satunya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mundur jika akan maju Pilkada.
Selasa, 23 Apr 2024 17:01 WIB