detikNews
Terbongkar Pemalsuan SIM hingga Buku Nikah, Raup Untung Rp 30 Juta
Polisi membongkar pemalsuan dokumen di Jakarta. Dua pelaku ditangkap. Omzet pelaku mencapai Rp 30 juta sebulan. Simak, berikut fakta-faktanya.
Rabu, 29 Mei 2024 07:41 WIB