Notaris Resa Andrianto ditangkap sebagai tersangka mafia tanah di Gresik. Ia diduga memalsukan dokumen sertifikat tanah, merugikan korban hingga Rp 8 miliar.
Unit Resmob Polres Gresik menangkap YWS, pelaku pencurian tabung gas LPG di minimarket. Dia beraksi di enam lokasi dan terancam hukuman lima tahun penjara.