Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Lembaga antirasuah itu menyita uang dalam jumlah fantastis hingga sejumlah aset mewah.
KPK menyebut total uang yang disita mencapai USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan empat mobil dan lima bidang tanah dalam proses penyidikan kasus ini.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta, empat unit kendaraan roda empat, serta lima bidang tanah dan bangunan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi belum menjelaskan siapa pemilik uang serta aset yang disita. KPK terus menelusuri aliran uang dari dugaan jual beli kuota tambahan haji 2024.
"Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar," ujarnya.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Meski begitu, tiga orang telah dicegah ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut, eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur.
Pangkal perkara bermula dari pengalihan separuh tambahan 20 ribu kuota haji 2024 di era Yaqut. Tambahan kuota itu didapat Presiden Joko Widodo usai bertemu pemerintah Arab Saudi.
KPK menilai pengalihan setengah kuota tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. Ada ratusan agen travel yang disebut terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kemenag.
"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (12/8).
Merujuk UU Haji, kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Namun, pembagian tambahan kuota haji 2024 diduga melampaui ketentuan. KPK bahkan menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun, sementara ribuan jemaah haji reguler terpaksa menunggu lebih lama akibat penyimpangan ini.
Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya di sini!
(auh/hil)