AKP Andri Gustami akan mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan padanya. Menurutnya putusan itu mandul karena tidak ada barang bukti narkoba.
PN Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Waliyin (29) dan Ridduan (38) di kasus mutilasi dengan korban Redho Tri Agustian (20), mahasiswa UMY.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani tutup jalur pendakian setelah insiden jatuhnya turis asing. Donasi Rp 1,3 miliar untuk alat evakuasi juga diterima.