detikBali
Kabupaten Bima Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor Selama Dua Pekan
Pemkab Bima menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama selama 14 hari,sejak Selasa (24/12/2024) hingga Senin (6/1/2025).
Rabu, 25 Des 2024 11:08 WIB