Kejagung menemukan uang Rp 2 miliar di rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Kuasa hukum menyatakan uang itu tak terkait perkara yang tengah diselidiki.
Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto didakwa merugikan negara Rp 1,35 triliun dalam kasus korupsi fasilitas kredit.