Dirut Sritex Mohon Doa Saat Diperiksa Kejagung Lagi di Korupsi Kredit Bank

Nasional

Dirut Sritex Mohon Doa Saat Diperiksa Kejagung Lagi di Korupsi Kredit Bank

Rumondang Naibaho - detikJateng
Rabu, 18 Jun 2025 12:49 WIB
gedung kejagung
Gedung Kejagung. Foto: dok detikcom
Solo -

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk. Saat ditemui wartawan, Iwan bilang 'mohon doa semoga lancar semuanya'.

Dilansir detikNews, Iwan didampingi tim kuasa hukumnya tiba pukul 09.21 WIB. Iwan mengatakan hadir untuk melengkapi dokumen yang diminta penyidik. Dia dan timnya tampak membawa koper berukuran sedang.

"Saya hadir sekali lagi, ya bahwa kami memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya," kata Iwan kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan LukmintoDirektur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Foto: Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (Ondang/detikcom)

Iwan mengaku dokumen itu berupa informasi tentang perusahaan yang dipimpinnya, termasuk sejumlah anak perusahaan di bawahnya. Iwan memastikan bakal kooperatif membantu kelancaran proses penyidikan.

"Ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang kemarin pernah bekerja dengan Pak Iwan yang kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kita cari," ujar pengacara Iwan, Calvin Wijaya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut telah mengumpulkan segala dokumen yang dibutuhkan penyidik.

"Jadi kita langsung kontak juga ke penyidik bahwa kita sudah siap diperiksa dan kita sudah siap untuk dokumennya, jadi kita hadir untuk langsung memberikan kepada penyidik," ucap Calvin.

Terkait perkara yang menjerat saudaranya, Iwan tidak berbicara lebih banyak. Dia dan tim kuasa hukumnya langsung masuk ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

"Mohon doanya ya, semuanya semoga lancar semuanya," kata Iwan.

Diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus itu.

Pada pemeriksaan pekan lalu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan dimintai keterangan tentang keterlibatannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit tersebut.

"Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (10/6).

Penyidik juga mendalami soal pengelolaan anak perusahaan Sritex. Di mana perusahaan itu juga dipimpin oleh Iwan Kurniawan.

"Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ," jelas Harli.

"Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini," sambungnya.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads