detikSulsel
Ridwan Didiskualifikasi dari Pilbup Gorontalo Utara, KPU Tunggu Juknis PSU
Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Gorontalo Utara untuk melakukan pemungutan suara ulang setelah diskualifikasi Ridwan Yasin sebagai calon bupati.
Selasa, 25 Feb 2025 12:30 WIB